Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Cara Polisi Antisipasi Ancaman Jambret dan Begal di Jalan Raya

M. Adam Samudra - Jumat, 20 Juli 2018 | 18:01 WIB
Ilustrasi jambret
Istimewa
Ilustrasi jambret

GridOto.com- Akhir-akhir ini sering kita dengar dan lihat berita mengenai tindak kriminal yang menimpa para pengendara sepeda motor, seperti jambret dan begal. 

Jales ini membuat kita para pengendara motor selalu was-was.

Bagaimana tidak, di tempat yang ramai pun sekarang tindakan begal atau jambret bisa terjadi.

(BACA JUGA: Bos Honda Ungkap Alasan Ban Soft Marc Marquez Lebih Awet dari Ban Medium Valentino Rossi)

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana pun angkat bicara.

Ia mengaku, untuk bisa mencegah terulangnya kasus pejambretan pihaknya akan selalu memonitor para pelaku kriminal lewat sistem CCTV.

"Kita dari Kepolisian selalu mengatakan bahwa lalu lintas harus tertib, aman dan lancar. Mengamankan pun kita harus ada sistem monitoring data dan sistem big data," ucap Brigjen Chrysnanda saat ditemui GridOto.com di kantornya, Jumat (20/7/2018).

(BACA JUGA: Gawat Nih, Honda Terancam Jorge Lorenzo Belum Diizinkan Ducati Ikut Tes Akhir Musim)

"Hal itu dilakukan supaya kendaraan itu bisa terekam data secara elektronik," tambahnya.

Demi menghindari korban begal motor di jalan raya serta meredam ketakutan tersebut, ia meminta masyarakat untuk turut andil menjaga dan saling membantu.

"Kita perlu membangun solidaritas sosial kepada masyarakat bahwa ketika terjadi kejahatan jangan hanya ditonton tapi bagimana bisa membantu mencegah," paparnya.

Memang pelaku begal atau jambret lebih sering mengincar lokasi atau daerah yang relatif sepi.

Bahkan masyarakat menjadi takut untuk keluar rumah pada malam hari menggunakan kendaraan bermotor atau bepergian seorang diri.

Terpenting, tetap berhati-hati dan selalu waspada saat berkendara.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa