GridOto.com - Sebanyak 15 anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung terlibat kecelakaan tunggal hingga menyebabkan satu korban meninggal di Jalan Antasari Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu 1 Juli 2018.
Para polisi tersebut menumpangi sebuah mobil Strada Triton hingga mobil terguling akibat pecah ban.
Bagaimana nasib para polisi yang selamat dalam insiden mobil terbalik tersebut?
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses anggota tersebut.
(BACA JUGA: Lagi Ramai Dibahas, Kenapa Jalan Tol Berkelok, Enggak Dibuat Lurus?)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ke 14 orang yang selamat dan sedang di periksa oleh Bidpropam Polda Lampung yakni, Bripda MHA, Bripda LPS, Bripda AWA, Bripda Y, Bripda DAU, Bripda WMP, Bripda MIH, Bripda DP, Bripda GYU, Bripda BS, Bripda AR, Bripda R, Bripda AJC, Bripda AB.
Hendra menjelaskan, anggota yang mendapat sanksi displin ada sembilan orang.
"Yang jelas sembilan orang, bisa kena penundaan kenaikan pangkat," tegasnya.
Saat ditanya nasib lima anggota lainnya, Hendra menegaskan, yang lainya menjadi korban dan dalam keadaan sakit.
(BACA JUGA: Video Pemotor Senggol Becak Jatuh dan Terlindas Mobil, Korban Langsung Bangkit)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR