Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hot News! Surat Larangan Motor 2-Tak Hanya Hoax

M. Adam Samudra - Senin, 9 Juli 2018 | 17:45 WIB
Surat edaran pelarangan motor 2-tak
Istimewa
Surat edaran pelarangan motor 2-tak

GridOto.com- Beberapa waktu lalu bocor surat edaran yang melarang sepeda motor bermesin 2-tak untuk melintas di area perkotaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Dalam surat edaran yang beredar tertanggal Januari 2018 itu, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar akan membatasi penggunaan motor 2-tak dan dilarang penggunaannya ke wilayah perkotaan.

Nantinya sepeda motor yang masih bermesin 2-tak bakal diarahkan ke daerah pedesaan.

Surat ini rencananya ditembuskan kepada Gubernur, Walikota, dan Bupati seluruh Indonesia.

(BACA JUGA: Kenalan Yuk Sama R06A, Mesin Turbo yang Dipakai Suzuki Jimny Baru)

Wah gawat dong nih kalau motor 2-tak dilarang, banyak bikers yang ngamuk nih.

Dalam menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M.R Karliansyah mengatakan bahwa surat tersebut tidaklah benar.

"Sepanjang yang saya tahu KLHK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jadi saya tekankan bahwa surat itu tidak benar alias palsu," kata Karliansyah kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Beli Motor Bekas Tanpa BPKB Siap Terima Resiko Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa