Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Ini Yang Harus Anda Siapkan

Antonio Beniah Hotbonar - Kamis, 28 Juni 2018 | 14:00 WIB
Pelat nomor terlalu kecil
tribunnews
Pelat nomor terlalu kecil

GridOto.com-Selain STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) juga harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali.

Berbeda dengan proses perpanjangan STNK tiap tahun, untuk memperpanjang STNK dan TNKB ada beberapa proses tambahan yang harus dilalui.

Anda wajib melalui 6 tahapan yaitu cek fisik, penyerahan berkas, pendaftaran perpanjangan, pembayaran, pengambilan STNK baru, dan yang terakhir adalah pengambilan TNKB baru.

Nah, sebelum berangkat ke kantor Samsat terdekat, Anda sebaiknya terlebih dahulu memperhatikan beberapa hal berikut ini.

(BACA JUGA: Begini Cara Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Cuma 6 Tahapan! )

1. Kelengkapan dan Kondisi Mobil

Tahap pertama yang harus dilakukan untuk dapat melakukan perpanjangan STNK dan TNKB adalah cek fisik kendaraan untuk mendapatkan form ceklis guna memenuhi persyaratan ke tahap berikutnya.

Pengecekan meliputi nomor rangka, nomor mesin, fungsi rem, kondisi rem, fungsi lampu-lampu, kondisi gas buang, sabuk pengaman, spion, fungsi wiper, kondisi ban, ketersediaan kotak P3K, dongkrak, segitiga pengaman, warna kendaraan, spidometer, kondisi ban serep,dan lain-lain.

Oleh karena itu, pastikan kelengkapan dan kondisi mobil Anda sudah memenuhi persyaratan saat cek fisik nanti.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa