GridOto.com - Pemerintah sedang mewacanakan syarat baru untuk membuat atau memperpanjang SIM.
Syaratnya yaitu harus mengikuti tes psikologi terlebih dahulu.
Bambang Bangun Wibowo, Ketua Umum Velozity (Veloz Community) menanggapi positif syarat baru untuk membuat dan memperpanjang SIM tersebut.
"Pada dasarnya tes ini bagus sekali buat pemohon SIM, apalagi pemula, jadi tentunya petugas akan mengetahui karakter dari pemohon SIM tersebut," ujar Bambang kepada GridOto.com.
(BACA JUGA: Baru Dua Sesi Latihan, Pembalap F1 Minta Layout Sirkuit Diganti )
Namun, Bambang menilai ujian praktik dan ujian teori saja sebenarnya sudah cukup untuk pembuatan SIM.
"Kalau pemohon yang mengemudi untuk angkutan umum, itu yang menurut saya memang wajib menggunakan tes psikologi, karena dia membawa penumpang banyak, membawa nyawa orang banyak," jelasnya.
Sama seperti Bambang, Bastiyan Dioz Karunia, Ketua Umum Great Corolla Club (GCC) juga menilai tes psikologi ini boleh-boleh saja.
"Memang ini pro-kontra sih, ada hal-hal yang memang menjadi pertimbangan, mungkin dari kacamata pemerintah, dalam hal ini kepolisian membutuhkan hal itu, karena melihat banyaknya kecelakaan," ungkapnya saat ditemui GridOto.com.
(BACA JUGA: Lagi Rame! Pejabat Tolak Mobil Dinas Toyota Innova Karena Dianggap Level Rendahan, Malah Minta Fortuner )
"Intinya jika memang dari pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak ketiga yang notabene itu adalah lembaga yang punya kemampuan untuk menyelenggarakan, it's ok saya rasa," sambungnya.
Pembuatan atau perpanjang SIM dengan tes psikologi saat ini masih ditunda, dan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaksanaan tes psikologi dalam pembuatan SIM ditunda agar hasil bisa lebih maksimal.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR