Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pergi Mudik Lebaran 2018, Warga Bisa Titipkan Kendaaran di Polsek

M. Adam Samudra - Minggu, 10 Juni 2018 | 12:00 WIB
Ilustrasi anggota kepolisian di Kantor Polisi
Sripoku.com
Ilustrasi anggota kepolisian di Kantor Polisi

GridOto.com - Bagi masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraannya di Jakarta saat mudik Lebaran, enggak perlu khawatir lagi.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra mengatakan, masyarakat bisa menyimpan kendaraannya di kantor polisi terdekat bila dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

"Wah, sangat diperbolehkan di semua kantor Polisi, kalau mudik dengan kendaraan umum, ya silahkan menitipkan kendaraan ke kantor Polisi," kata Halim kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Halim menuturkan, persyaratannya sangatlah mudah.

(BACA JUGA: Terungkap, Lihat Video Aksi Gokil Marc Marquez Sebelum Coba Mobil F1 di Austria)

"Syaratnya cukup berikan data lengkap kendaraannya. Jangan sampai nanti yang ada motor curian dia simpan di Kantor Polisi bisa bahaya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan, masyarakat yang akan mudik pada lebaran tahun ini dapat menitipkan sepeda motornya di kantor polsek terdekat di Jakarta.

Dia mengaku, hal ini guna menekan penggunaan sepeda motor untuk mudik selain untuk memberikan keamanan kepada masyarakat yang meninggalkan sepeda motornya di Jakarta.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa