Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngawur! Ternyata Jumlah Pelanggar Aturan Ganjil Genap Sudah Sebanyak Ini

Nur Pramudito - Rabu, 6 Juni 2018 | 21:50 WIB
Illustrasi tilang pelanggar ganjil-genap
Kompas.com
Illustrasi tilang pelanggar ganjil-genap

GridOto.com - Kebijakan ganjil genap memang cukup melancarkan arus lalu lintas.

Tapi sepertinya masih banyak pengendara yang belum bisa menaatinya.

Terbukti dari data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) sudah menindak 16.430 pengendara.

Mereka merupakan pelanggar kebijakan ganjil genap di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA : Breaking News Lagi! Ducati Resmi Umumkan Pengganti Jorge Lorenzo)

“Dari aspek penegakan hukum bahwa selama ganjil genap berjalan, pelanggar yang berhasil ditindak sebanyak 16.430 pengendara."kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas PMJ, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).

"Dengan barang bukti yang berhasil disita, SIM 11.158 buah, 5.271 buah STNK, dan satu kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Penerapan ganjil genap itu sendiri telah efektif berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2016.

Sampai sekarang sudah berjalan kurang lebih 450 hari.

Yaitu 30 Agustus 2016 sampai dengan 1 Juni 2018.

(BACA JUGA : Begini Pengakuan Rider MotoGP yang Nyaris Meregang Nyawa di Mugello!)

Editor : Hendra
Sumber : wartakota.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa