Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apa Saja yang Di-cover Asuransi Motor Saat Ditinggal Mudik?

Luthfi Anshori - Kamis, 31 Mei 2018 | 20:32 WIB
Ilustrasi motor ditinggal mudik
Elvan Octasutira Putra
Ilustrasi motor ditinggal mudik


GridOto.com - Meninggalkan motor saat mudik bukannya tanpa risiko.

Mulai dari kehilangan sampai terjadi kebakaran di rumah bisa jadi risikonya.

Makanya supaya terhindar dari waswas saat mudik, bisa menggunakan asuransi mudik.

Meski asuransi mudik merupakan asuransi perjalanan ternyata beberapa perusahaan penyedia jasa asuransi juga meng-cover motor dan rumah yang ditinggal oleh pemudik.

(BACA JUGA: Nissan Terra Paling Simpel, Tapi Tidak di Bagian Ini)


Seperti yang ditawarkan oleh Asuransi Adira.

"Biaya preminya Rp 35 ribu, nah yang dicover itu termasuk Personal Accident, Inconvenience dan Additional Warranty," ujar Ambar Kusumaningrium, Public Relation Associate Adira Insurance, kepada GridOto.com.

"Untuk motor yang ditinggal di rumah saat mudik termasuk dalam additional warranty," tambahnya.

Motor akan di-cover dengan cara total loss kendaraan.

"Kendaraan akan diberikan Rp 750 ribu apabila hilang atau ada kerusakan minimal 75%," pungkasnya.

Editor : Luthfi Anshori

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa