GridOto.com – Untuk meminimalisasi terjadinya kerusakan, umumnya motor yang dikirim perlu dikemas sedemikian rupa agar tetap dalam kondisi mulus sampai tujuan.
Kemudian bagaimana jika dalam proses pengirimannya tetap terjadi kerusakan, atau bahkan hilang?
“Kita tidak memiliki asuransi untuk pengiriman motor, jika terjadi lecet itu risiko ditanggung pemilik,” kata Syahrudin, Manajer Pengiriman Barang PT. Herona Ekspress, Pamulang, Tangerang Selatan pada Gridoto.com (15/5).
Sedangkan jika terjadi kehilangan, Syahrudin menambahkan bahwa Herona Ekspress bersedia mengganti sejumlah 10 kali dari biaya pengiriman yang dikenakan.
(BACA JUGA : Beda Metode, Begini Cara Lapis Nano Ceramic Coating di Motor Bercat Doff)
Kebijakan tersebut berbeda dengan yang ditawarkan oleh Pos Indonesia, apabila terjadi kerusakan atau kehilangan.
“Semua kerusakan atau kehilangan akan di-cover oleh asuransi. Meski sejauh ini belum ada kasus hilang namun jika terjadi akan diganti sesuai harga taksir motor tersebut,” kata Julian, Kepala Bagian Pengolahan Paket PT Pos Indonesia, Ciputat, Tangerang Selatan (15/5).
Selain itu, Pihak Pos Indonesia juga melakukan pemeriksaan kondisi motor untuk memastikan keadaannya tidak berubah saat sampai di tujuan.
“Jika terjadi kerusakan oleh Pos, nantinya pemilik bisa klaim. Prosesnya, pengirim atau penerima dapat datang ke kantor pos sesuai alamat penerima dengan membawa bukti-bukti seperti foto kondisi sebelum dan sesudah terjadi kerusakan,” tutup Julian.
(BACA JUGA :Lifehack di Motor, Cuma Pakai Obeng, Bisa Bikin Jok NMAX Terbuka Otomatis)
Seperti halnya pengiriman barang atau paket, risiko kerusakan atau kehilangan pada saat proses pengiriman motor memang selalu ada.
Jadi harus siap ya jika hal tersebut terjadi pada motor Anda.
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR