Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Stiker Atau Logo 'Pengamanan' di Belakang Truk. Memang Sakti?

Hendra - Kamis, 10 Mei 2018 | 14:25 WIB
kapolres Lampung Utara AKBP Eka menghapus logo di truk
Tribaratanews
kapolres Lampung Utara AKBP Eka menghapus logo di truk

GridOto.com- Stiker atau logo ormas atau lembaga tertentu dianggap sakti untuk meminimalkan pungli.

Dengan menggunakan logo tersebut, supir truk merasa aman dari intimidasi pihak-pihak tertentu selama di jalan.

Yahhh... semacam jasa pengawalan gitu.

Tetapi menempel logo ormas atau lembaga tersebut bukannya gratis lho.

Ada sejumlah biaya yang harus disetorkan kepada ormas tersebut.

(BACA JUGA : Polisi Di Jember Pakai Speed Gun, Lebih Dari 50 Km/Jam Pun Ditilang)

"Ini sama saja pungli. Tidak ada lagi preman yang mengatasnamakan LSM atau rumah makan lainnnya di Lampung Utara yang melakukan pungli, kalau masih ada akan kami tindak tegas," jelas AKBP Eka Mulyana, S.I.K, Kapolres Lampung Utara.

Untuk itu, pihak Polres Lampung Utara melakukan Operasi penghapusan cap pengamanan yang tertera di bodi belakang bak mobil truk, Rabu (9/5).

Menurut AKBP Eka, banyak pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatra berkedok jasa pengawalan dan pengamanan.

"Dilakukan oleh preman dengan menempelkan tulisan, stiker dan logo serta cap pengaman jalan raya pada kendaraan," bilangnya.

Menurutnya preman terselubung itu melakukan pungli terhadap perusahaan truk.

“Kebanyakan kendaraan tersebut memakai tulisan, stiker dan logo serta cap pengaman jalan raya dari GAULA, SP3, SKM, DLT, KRM, RTS dan HRD. Kami akan berantas,” ucapnya.

Editor : Hendra
Sumber : Tribratanews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata Ini Manfaat Melakukan Tune Up Katalis Knalpot Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa