Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Walau Salah Paham, Galang Hendra Terancam Dilarang Balapan Dua Tahun

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 8 Mei 2018 | 15:30 WIB
Galang Hendra
Yamaha Indonesia
Galang Hendra

GridOto.com - Lewat pesan berantai, kabar percobaan pemukulan yang melibatkan pembalap muda Indonesia, Galang Hendra langsung tersebar.

Dilansir dari Motorplus.GridOto.com, pesan berantai itu mengatakan bahwa Galang Hendra mencoba melakukan pemukulan kepada pimpinan Lomba di event Yamaha Sunday Race, Minggu lalu (6/5/2018).

Kasus Galang Hendra di Yamaha Sunday Race Minggu lalu ternyata dipicu kesalahpahaman.

Perihal Aldy Satya yang berhasil menjadi juara pertama di kelas sport 150 cc, seharusnya setelah finis melakukan penimbangan bobot terlebih dahulu sebelum menuju ke podium.

(BACA JUGA:Kisruh di Yamaha Sunday Race, Pimpinan Lomba Balapan Sentul Adukan Galang Hendra Terkait Pemukulan)

Namun Aldy yang merupakan adik kandung Galang langsung ke podium dan balik ke penimbangan lewat depan pit area.

Padahal pit area itu lalur satu arah, dan tidak diperbolehkan membawa motor lawan arah dengan kondisi dinaiki.

"Mungkin maksud dipanggilnya Aldy oleh pimpinan lomba untuk menegur Aldy jika tidak diperbolehkan berkendara di depan pit area dan itu melanggar aturan. Bukan memberikan diskualifikasi," kata narasumber yang tak mau disebut namanya, dikutip GridOto dari Motor Plus Online.

Buntutnya, Galang sebagai kakak Aldy malah emosi dan tidak terima keterangan pimpinan lomba sampai berujung ada aksi percobaan pemukulan.

(BACA JUGA:Inilah Komentar Pembalap Paling Beruntung di MotoGP Spanyol)

Karena hal itu, ada permohonan sanksi yang ditujukan untuk Galang Hendra.

Permohonan sanksi itu berupa pencabutan Kartu Ijin Start (KIS) tahun 2018 dan juga sanksi tidak memperbolehkan Galang tampil balapan di Sentul selama 2 tahun.

Namun, itu baru permohonan sanksi, belum ada keputusan resminya.

Artikel ini sudah tayang di Motorplus.GridOto.com dengan judul: Ternyata Salah Paham, Tapi Galang Hendra Terancam Enggak Bisa Balap Selama 2 Tahun

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa