GridOto.com - Artis dari luar negeri terpaksa harus berhubungan dengan Polisi Indonesia.
Ini berkaitan dengan tindak kriminal terhadap mobil si artis.
Artis sekaligus presenter Lee Jeong Hoon melaporkan kasus dugaan pengerusakan mobil miliknya oleh seorang pengendara motor ke Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan Lee membuat laporan tersebut didampingi pengacaranya.
(BACA JUGA: Ini Kekesalan Tim MotoGP Marc VDS yang Berakhir Ogah Lagi Bersama Honda)
"Iya sudah dilaporkan tadi, bersama kuasa hukumnya juga," kata Lukman saat dikonfirmasi, Gambir, Jakarta Pusat. Senin (16/4/2018).
Dikatakannya, Lee yang merupakan warga Korea Selatan ini mengendarai mobil Aphard berwarna putih melintasi kawasan Kampung Bali menuju Plaza Indonesia sekitar pukul 14.20 WIB pada Sabtu (14/4/2018).
Kala itu, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor Yamaha memukul-mukul mobil Lee menggunakan helm karena merasa diserempet.
Tak hanya memukul mobil Lee, pengendara motor itu juga melontarkan makian kepada Lee.
Namun, Lee tidak menanggapi dan langsung pergi.
Lukman menjelaskan, saat kejadian Lee sempat merekam kejadian yang dialaminya menggunakan handphonenya.
Dari rekaman Lee tersebut, Lukman mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Pengendara motor marah-marah, merasa terserempet akhirnya pengemudi motor memaki supir dan memukul mobil menggunakan helm. Kap mobil, spion juga dipukul. Tahu ada identitas dari video yang dia rekam. Pelaporan akan kami tindak lanjuti dengan menyelidiki identitas pelaku," papar Lukman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dimaki dan Mobilnya Dipukul Pengendara Motor, Artis Korea Lapor ke Polsek Tanah Abang
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR