Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Oleh TKP Sendiri, Cewek Mabuk Penabrak Ojek Online Enggak Ikut

Iday - Sabtu, 14 April 2018 | 20:26 WIB
Polisi olah TKP kecelakaan tabrakan cewek mabuk dan ojek online
Kompas.com
Polisi olah TKP kecelakaan tabrakan cewek mabuk dan ojek online

GridOto.com - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan pengemudi BMW, model Tiara Ayu dan pengemudi ojek online, Mohamad Nur Irfan, beberapa waktu lalu.

Olah TKP dilakukan pukul 09.00 WIB di Simpang Harmoni, Sabtu (14/4/2018).

"Tadi kita lakukan empat adegan di lokasi. Kita prediksi sekitar 4 sampai 5 hari ke depan kita bisa kabarkan hasilnya," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Budiyanto menyampaikan, tidak ada kesulitan saat olah TKP. Pihaknya menggunakan alat scanner 3D serta mengoperasikan drone.

(BACA JUGA: Jalur Hukum Bakal Ditempuh, Meski Wanita Mabuk Yang Tabrak Pengendara Ojek Online Bersedia Tanggung Jawab )

Mengenai Tiara yang tidak dihadirkan di TKP, Budiyanto mengatakan, keterangan Tiara saat pemeriksaan sudah cukup bagi polisi menindaklanjuti kasus ini.

"Jadi kita konsentrasi untuk olah TKP di lokasi kejadian. Keterangan dari tersangka termasuk keterangan saksi sebanyak 4 orang, sudah cukup melengkapi berkas," ucap Budiyanto.

Tiara ditetapkan sebagao tersangka akibat peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban harus diamputasi kakinya.

Wanita yang berprofesi sebagai model tersebut dikenakan Pasal 283 jo Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Mohamad Nur Irfan dilarikan ke rumah sakit karena kecelakaan di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.

Motor Irfan, ditabrak pengemudi BMW bernama Tiara Ayu. Polisi mengatakan, saat berkendara, Tiara dalam kondisi mabuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Olah TKP Kasus Model Tiara Ayu yang Tabrak Ojek Online", 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Segini Biaya Ganti Pompa Bensin Daihatsu Ayla Rusak di Bengkel Resmi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa