Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral! Oknum Polisi Terciduk Pungli, Sang Perekam Langsung Dilindungi Propam

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 5 April 2018 | 14:13 WIB
Oknum Polisi melakukan pungli
YouTube/Benni Eduward
Oknum Polisi melakukan pungli

GridOto.com - Sebuah video amatir, direkam seseorang yang melihat ada praktek pungli oleh oknum polisi.

Kasus pungli di Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman, Palembang ini, ternyata sudah sering terjadi.

Lalu ada seorang warga yang tidak diketahui identitasnya sengaja datang untuk mengungkap kasus ini.

Dia menanyakan beberapa pengendara yang menjadi korban pungli dari para oknum polisi.

(BACA JUGA: Mana Nih Saber Pungli? Nih Di Rancaekek, Kabupaten Bandung Ada Preman Palak Truk)

Dalam rekaman singkat video unggahan akun Instagram @ics_infocegatansolo, memperlihatkan salah satu korban pungli.

 

Kejadian tidak menyenangka Selasa, 3 April 2018 sekitar pukul 08:30 pagi, pada saat melewati Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman Palembang, sya melihat beberapa Polantas sedang melakukan razia. Teringat banyak informasi dari warga bahwa banyak Pelanggar yang tidak ditilang tapi diminta sejumlah uang. Saya akhirnya memutuskan untuk mencari fakta yang sebenarnya. Dari 5 orang Pelanggar Lalin yang dihentikan oleh Polantas, saya menerima kesaksian bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan dalih "Dibantu", Sebagian besar korban kesalahannya hanya tidak menghidupkan lampu utama tapi diancam motor ditahan, padahal STNK ada. Video kesaksian para korban dapat disaksikan pada video terpisah yang akan saya upload. Saksi Korban kelima setelah saya berikan pemahaman akhirnya bersedia untuk ikut saya menjumpai Polantas yang menerima uang nya dan akan diminta untuk diganti tilang saja dan ikut sidang. Saya jumpai masih ada 3 orang Polantas yang sedang bersantai didalam gedung tidak terbengkalai masih didalam komplek Makam Pahlawan, saya minta korban untuk menunjukkan ke saya Polantas yang telah menerima uang nya lalu saya minta Polantas a.n Bripka Teta Ardiansyah untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 50.000,- yang telah diterima nya dari korban dan saya minta untuk diganti tilang. Ybs tidak mengakui bahkan marah-marah, mengintimidasi dan sempat ingin memukul saya. Dari 3 Polantas yang ada di dalam gedung, 1 orang langsung kabur dari lokasi. Yang tidak dapat saya terima, korban ini hanya punya uang 20.000 di dalam dompetnya karena dia mahasiswa dan bukan orang berduit, hari ini baru pulang dari menebus obat ibu nya yang baru selesai operasi, diminta awal nya 100.000 tapi karena tidak ada uang akhirnya disepakati hanya 50.000, berhubung uang nya hanya ada 20.000, korban menelepon teman kuliah nya untuk pinjam 50.000 dan minta di antarkan ke depan Makam Pahlawan. Singkat cerita, akhirnya surat tilang dibuat tapi Polantas ini malah tidak mau mengembalikan uang nya dan tidak mengaku sudah menerima uang nya, padahal logika nya, kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta? Sumber berita : channel youtube benni eduward

A post shared by ICS InfoCegatanSolo (@ics_infocegatansolo) on

Korban merupakan mahasiswa yang meminta uangnya dikembalikan dan dibuat surat tilang.

Namun, saat surat tilang sudah dibuat oknum polisi tidak mau mengembalikan uang yang sudah diterimanya.

Mengetahui aksinya ini direkam, oknum polisi tersebut marah dan mengintimidasi sang perekam.

(BACA JUGA: Ada Pungli Saat Bikin SIM Daan Mogot, Laporkan Ke Komandannya!)

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Instagram/@ics_infocegatansolo,YouTube/Benni Eduward

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa