Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siapa Bilang Pajak Tahunan Mobil Klasik Mahal, Ternyata Setara dengan Pajak Motor

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 1 April 2018 | 14:55 WIB
Deretan mobil klasik milik anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI)
Kompas.com
Deretan mobil klasik milik anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI)

GridOto.com - Mobil klasik masih menjadi primadona di sebagian kalangan pecinta mobil.

Banyak yang berpikiran pajak mobil klasik sangat mahal.

Tetapi hal tersebut dibantah Ketua Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), Cecil B Silanu.

Cecil mengungkapkan pajak tahunan mobil klasik mengikuti pemerintah.

(BACA JUGA : Gokil! Sudah Berdebu Selama 40 Tahun, Mobil Klasik Ini Terjual Seharga 26 Miliar Rupiah)

"Rata-rata masih murah. Ada yang Rp 500.000, ada yang Rp 300.000. Kalau untuk mobil tua tahun 1960-an sekitar Rp 500.000-600.000," kata Cecil pada kompas.com, di Tangerang, Sabtu (31/3/2018).

Dengan pajak segitu, hampir setara dengan pajak motor pada umumnya.

Masalah pajak memang bukan hambatan bagi pemilik mobil klasik.

Kendala yang paling besar yakni mencari suku cadang.

(BACA JUGA : Mau Punya Mobil Klasik Mungil Ini? Harganya Setara Wuling Confero S)

Editor : Hendra
Sumber : Kompas Otomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Honda Luncurkan Cruiser Rebel 500 Model Year 2024, Kini Tampilannya Lebih Praktis

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa