Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fakta dari Cowok yang Menodongkan Pistol di Jalan Tol yang Bikin Polisi Penasaran

Niko Fiandri - Minggu, 1 April 2018 | 08:36 WIB
Toyota Fortuner milik pelaku cowok yang todongkan pistol di jalan tol
tmcpoldametro
Toyota Fortuner milik pelaku cowok yang todongkan pistol di jalan tol

GridOto.com - Aksi cowok yang pakai Toyota Fortuner bernopol B 1090 FCY dan mengacungkan senjata ala koboi di tol Kamis lalu (29/3/2018) muncul fakta yang bikin polisi penasaran.

Beberapa artikel yang dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com ada fakta yang membuat polisi melanjutkan penyilidikan.

Pengemudi yang diketahui bernama Teza Irawan itu, selain ugal-ugalan juga melakukan aksi bak koboi.

Terang saja hal ini memaksa Polisi untuk bertindak, dan menurut keterangan kepolisian, kasus ini bukan lagi masuk dalam pelanggaran lalu lintas, melainkan sudah masuk ranah pidana.

(BACA JUGA: Petinggi Polri dan Ketua DPR Heran dari mana Cowok yang Todongkan Pistol di Jalan Tol Punya Kartu Perbakin)

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan senjata api milik 'koboi' di tol, Teza Irawan (24).

Kanit I Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, senjata api yang dimiliki Teza bukan atas namanya.

"Kami sedang mendalami siapa pemilik senjatanya. Sedang kita dalami hari ini," ujar Malvino.

"Mobil itu juga bukan atas nama dia. Pengakuannya baru beli, tapi belum di balik nama. Sedang kita dalami dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," urai Malvino menambahkan.

Ketua umum Pengurus Provinsi Perbakin DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa benar BASIS Shooting Club tersebut tercatat dalam keanggotaan Pengprov Perbakin DKI Jakarta.

Menurutnya, aksi membawa-bawa kartu club menembak anggota Perbakin yang bukan miliknya itu serta membawa senjata air soft gun, patut diselidiki.

Dari mana dia memperoleh senjata air soft gun dan kartu keanggotaan club Menembak Perbakin itu. Menurutnya harus ada sanksi yang keras dan tegas.

"BASIS Shooting Club memang Tercatat di Pengprov Perbakin. Tapi yang diketemukan itu, kartu yang dikeluarkan oleh klub tersebut dan bukan kartu keanggotaan Perbakin. Kalau kartu Perbakin berbeda dengan itu," jelas Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jaya, Irjen Setyo Wasisto, Sabtu (31/3/2018).

Setyo menjelaskan, menjadi anggota di sebuah klub tak berarti otomatis menjadi keluarga besar Perbakin. Kemudian Setyo juga menerangkan kartu anggota klub menembak tidak dapat melegalisir kepemilikan senjata.

"Klub tidak berwenang mengeluarkan kartu senjata. Yang mengeluarkan kartu senjata hanya Baintelkam Polri," jelasa Setyo.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa