Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Cuma Cantik, Ini Dia Rahasia Ismi Driver Ojol yang Ikut Demo Tuntut Tarif Naik 100%

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 27 Maret 2018 | 20:34 WIB
Ismi Nurhidayah, driver ojol wanita yang ikut demo, Selasa (27/03/2018)
Instagram/@isminhdyh
Ismi Nurhidayah, driver ojol wanita yang ikut demo, Selasa (27/03/2018)

GridOto.com -  Hari ini (27/3/2018) ribuan pengendara ojek online (Ojol) melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden di Jakarta.

Banyaknya ojol yang ikut dalam aksi ini bikin area jalan depan Istana menghijau.

Enggak hanya laki-laki yang terlihat, ternyata ada juga wanita cantik driver ojol yang juga ikut menjerit dalam aksi ini.

Dia adalah Ismi Nurhidayah, yang bisa disebut wanita tangguh tampak bertahan di tengah guyuran hujan saat aksi.

(BACA JUGA: Merinding, Video Ribuan Driver Ojek Online Serbu Istana Presiden )

Kepada GridOto.com, Ismi menceritakan kisahnya dibalik aksi unjuk rasa yang ia lakukan kali ini.

Sebagai driver ojol sejak satu tahun belakangan,wanita cantik ini mengaku masih kuliah dan menjaga mini market.

"Sebagai mahasiswi fakultas hukum, dan berkaitan dengan hal sosial tentu aksi ini sangat dekat dengan kehidupanku. Kami driver ojol pernah pernah dapat promo dan enggak dibayar, itu rasanya enggak enak," ungkap Ismi Selasa malam, (27/03/2018).

Mahasiswi Universitas Muhamadiyah Tangerang ini juga mengungkapkan rasa senangnya bisa bertemu dan mengenal driver ojol dari berbagai darerah.

"Kami punya misi yang sama, punya rasa yang sama dan pastinya tetap mempertahankan solidaritas ojol," lanjutnya.

(BACA JUGA: Demo Ojek Online Tuntut Tarif Naik 100%, Begini Tanggapan Presiden Jokowi)

Para driver ojol ini menuntut agar tarif yang kini berada di kisaran Rp 2.000 per km dinaikkan menjadi Rp 4.000 per km.

"Tolong naikan tarif ojol, hapuskan promo dan memperbesar uang intensif kami," jelasnya.

Terakhir, Ismi mengatakan agar pemerintah memberi payung hukum yang jelas terkait keberadaan ojek online.

Payung hukum yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinilai tidak mendukung keberadaan ojek online.

Semoga semakin jelas nasib driver ojol ini ya, kita doakan yang terbaik sob!

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@isminhdyh

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa