Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Banyak yang Tahu

Belum Banyak yang Tahu, Ini Bedanya Satuan Tenaga HP, DK, PS, PK, dan KW!

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 23 Maret 2018 | 15:23 WIB
Lihat spek power maksimumnya (lingkar merah)
Billy
Lihat spek power maksimumnya (lingkar merah)

GridOto.com - Kayaknya udah jadi kebiasaan deh kalau melihat ada kendaraan baru pasti yang dibandingkan tenaganya duluan.

Memang enggak salah sih membandingkan performa dua kendaraan yang berbeda.

Tapi masih ada yang salah saat membandingkan dua kendaraan yang berbeda padahal dalam brosur spesifikasinya ditulis dengan dua satuan yang berbeda, misalnya PS dengan HP.

Misalnya motor dengan power 39 PS dibandingkan dengan motor yang powernya 39 HP, parameter pengukurannya sudah berbeda tuh!

(BACA JUGA: Adu Kencang Fortuner Vs Pajero Sport, Hasilnya Diprotes)

Makanya biar enggak keterusan salah kaprahnya GridOto.com akan coba jelaskan perbedaannya, dibaca sampai habis ya!

1. HP

Ini berarti Horsepower yang pada awalnya digunakan untuk membandingkan performa antara mesin uap dengan kemampuan tarikan seekor kuda.

Setelah itu, satuan ini diadopsi untuk mengukur daya keluaran dari piston, turbin, motor listrik, dan mesin lainnya.

Kalau diitung secara rumus, 1 HP = 745.7 watt.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa