Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Shock Therapy, Pelanggar di Operasi Keselamatan Jaya 2018 Dihukum Push Up

Dida Argadea - Kamis, 22 Maret 2018 | 14:30 WIB
Sopir lakukan push up di pinggir jalan
Kompas.com
Sopir lakukan push up di pinggir jalan

GridOto.com - Kejadian unik terjadi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018 yang digelar oleh tim Satlantas dan Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018).

Pasalnya dalam operasi yang dilakukan di kawasan Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur ini, beberapa sopir angkot terpantau melakukan push up di pinggir jalan.

Rupanya push up yang dilakukan para sopir angkot merupakan hukuman yang diberikan aparat, karena mereka tidak taat aturan lalu lintas.

Saat itu para sopir angkot terciduk melanggar aturan, mulai dari tidak membawa surat-surat lengkap, hingga kendaraan yang tak laik jalan.

"Lupa perpanjang Pak, maaf Pak," kata sopir M 06 A jurusan Jatinegara-Gandaria kepada petugas Dishub.

"Saya tidak tilang, tapi kamu push-up dulu 10 kali, biar enggak lupa lagi," ucap petugas Dishub itu kepada sopir tersebut.

(BACA JUGA: Ngakak! Sebastian Vettel Enggak Punya Sosmed, Kok Lewis Hamilton Ngaku Nge-Follow)

Push up sebagai hukuman karena tak membawa dokumen lengkap
Kompas.com
Push up sebagai hukuman karena tak membawa dokumen lengkap

Selain sopir angkot, pengendara sepeda motor yang tak memakai helm, lampu utama tidak dinyalakan, serta membawa barang melebihi kapasitas juga menjadi target petugas.

"Intinya kami sosisaliasikan mengenai keselamatan," ujar Iptu Wiwi dari Satlantas Timur, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Memang kami tidak tilang, tetapi ada namanya tilang teguran bagi mereka, kami infokan agar mereka lebih menaati peraturan agar selamat di jalan," lanjutnya.

Meski punya tujuan utama sosialisasi, tapi dalam operasi ini petugas terpantau mengandangkan satu unit truk pengangkut material.

Truk itu terpaksa diamankan karena kedapatan tidak laik jalan karena pajak, kir dan nomor kendaraan yang sudah mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langar Lalu Lintas, Sopir Angkot Kena Sanksi Push-up di Pinggir Jalan"

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ban Mobil Bocor Samping Sudah Enggak Bisa Ditambal, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa