GridOto.com - Mobil dan motor yang disita KPK dari tersangka korupsi banyak yang keren-keren.
Terutama milik Abdul Latief, Bupati non aktif Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Setidaknya terdapat 8 unit motor dan 8 unit mobil yang disimpan KPK di Rupbasan.
Lantas kapan sih kendaraan-kendaraan tersebut bisa dilelang?
(BACA JUGA: Teknisi Harley-Davidson Kasih Tips Cara Merawat Motor Sitaan KPK, Apa Aja Tuh?)
Soalnya dalam lelang harga yang ditawarkan umumnya di bawah harga pasaran, makanya banyak yang tertarik ikut.
Ambarsari, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, mengatakan kalau motor dan mobil tersebut dititipkan sampai ada keputusan di pengadilan.
"Dititipkan kurang lebih 1 tahun sampai 1,5 tahun sampai ada keputusan di pengadilan, itu tergolong cepat kok," ujarnya kepada GridOto.com, Rabu (21/3/2018).
Nah kalau si pemilik dinyatakan bersalah, mobil akan jadi milik negara.
"Kalau sudah jadi milik negara, artinya siap dilelang karena negara enggak akan lama-lama menyimpan barang tersebut, soalnya nilainya kan terus menyusut," jelas Ambarsari.
Lain halnya kalau pihak pengadilan memutuskan hal sebaliknya.
"Kalau keputusannya tidak bersalah, mobil akan dikembalikan ke pemilik resminya, artinya tidak jadi dilelang," tutur Ambarsari.
Jadi, sobat ada yang tertarik ikut lelang mobil atau motor hasil rampasan KPK enggak nih?
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR