GridOto.com - Operasi pengempesan ban dilakukan oleh aparat kepolisian Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (17/3/2018) malam.
Dalam operasi ini puluhan kendaraan baik mobil maupun motor, menjadi sasaran aparat lantaran parkir sembarangan, di badan jalan.
Operasi ini menurut Kompol Sony Wahyu, bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang kerap parkir sembarangan.
Pasalnya rambu larangan parkir yang dipasang petugas tak pernah sekalipun diindahkan oleh masyarakat.
Bahkan rambu tersebut telah beberapa kali hilang dari tempatnya.
(BACA JUGA: Mabuk Aplikasi, Mobil Mundur di Lajur Busway Pun Dibilang Editan)
"Kami sudah pasang tanda larangan parkir sebanyak tiga kali dan selalu hilang, sehingga kami kemudian turun untuk lakukan penggembosan ban," ucap Sony.
"Akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan ini, menyebabkan kemacetan, karena itu kita lakukan operasi ini,"tuturnya.
Menurut Sony dalam melakukan operasi ini, pihaknya tak pilih-pilih.
Dalam operasi ini petugas melakukan penggembosan terhadap setidaknya 10 unit mobil serta 30 sepeda motor.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Gembosi Ban Puluhan Kendaraan Bermotor yang Parkir di Badan Jalan
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR