Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspadalah, Ini Modus Pembuat SIM dan STNK Palsu di Bogor

M. Adam Samudra - Jumat, 16 Maret 2018 | 14:45 WIB
Ilustrasi STNK
Jogja.tribunnews.com
Ilustrasi STNK

GridOto.com- Tawaran yang diberikan para pelaku pembuat SIM dan STNK palsu di wilayah Sukabumi, Bogor dan Jakarta ini memang menggiurkan.

AKP Ita Puspita Lena, Kasubag Humas Polres Bogor mengatakan modus pelaku yaitu dengan beragam cara.

"Modus pelaku dengan cara meminta bahan baku format blangko dengan SIM asli seperti SIM A, selanjutnya pelaku copy datanya dan kemudian diprint ulang menjadi SIM BI, BI Umum, BII Umum," kata AKP Ita melalui keterangan resminya di Jakarta, Jum'at (16/3/2018).

"Ataupun pelaku mendapatkan data surat-surat SIM dari dompet hasil copet atau yang terjatuh di jalan," ujarnya menambahkan.

(BACA JUGA: Awas Surat-surat Bodong, Polisi Bekuk Pembuat SIM dan STNK Palsu di Bogor)

Soal tarif, pelaku menarik biaya pembuatan SIM seharga Rp 600.000 apabila membawa bahan SIM sendiri dan mematok harga Rp 800.000 apabila semua bahan disediakan dari pembuat.

"Untuk pembuatan STNK palsu ataupun pengesahan STNK palsu dipatok dengan harga Rp 1.5 juta- Rp 3 juta," ucapnya.

Ternyata, para pelaku sudah melancarkan usaha pembuatan SIM dan STNK palsu ini sudah berjalan 2 tahun.

Sebelumnya RK (47) merupakan salah satu biro jasa di samsat wilayah Jakarta yang sudah bekerja selama 3 tahun lamanya namun dia melakukan pekerjaan sampingan menjual jasa SIM dan STNK palsu selama 2 tahun lamanya.

Pelaku menawarkan jasanya dengan melalui perantara ataupun dijual secara online dan kemudian dikirimkan via jasa pengiriman.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pakai Teknologi AI, Blackvue Pamer Dashcam Baru di GJAW 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa