GridOto.com - Buat sobat GridOto yang mau bepergian ke luar negeri dan berencana meminjam kendaraan di sana, wajib hukumnya punya SIM Internasional ya.
Seperti SIM reguler, SIM Internasional atau International Driving Permit (IDP) ini dibuatnya lewat jalur Kepolisian.
Sobat bisa mendatangi lokasi pembuatan SIM.
Salah satunya yaitu di Korps Lalu Lintas Polri Bid Redigent Subbid Pengemudi bagian pelayanan SIM Internasional yang beralamat di Jl Letjen MT Haryono Kav 37-38, Jakarta.
(BACA JUGA: Inilah 10 Merek Terlaris Sepanjang Februari 2018, Benarkah Wuling di Urutan Ke-9?)
Syaratnya enggak susah kok sob.
Bahkan dalam mengurusnya enggak serumit saat mengurus SIM reguler.
Waktunya pun lebih singkat, asalkan semua berkasnya sudah lengkap.
"Kalau semua berkas sudah lengkap, 15 menit selesai, bahkan bisa lebih cepat kalau kondisi sepi," ucap salah satu petugas di NTMC Polri seperti dikutip dari Otomania.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com,Otomania.gridoto.com |
KOMENTAR