GridOto.com – Pembelian unit motor baru biasanya dilengkapi dengan garansi atau jaminan resmi pabrik.
Salah satu pabrikan yang memberikan garansi adalah Honda.
“Garansi ini diberikan setiap membeli motor baru. Meliputi garansi mesin, rangka, kelistrikan, serta sistem injeksi,” kata Djamilah, Customer Care Sub Departement Head Honda Astra Motor Center Jakarta kepada GridOto.com di Cawang, Jakarta Timur (13/3).
Garansi mesin diberikan selama tiga tahun atau 30.000 km, garansi mesin injeksi selama lima tahun atau 50.000 km, dan garansi rangka serta sistem kelistrikan selama satu tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang dicapai lebih dulu.
(BACA JUGA: Habis Turing? Bersihkan Sepatu Riding Yuk, Begini Caranya )
Nah, lalu apa saja yang menyebabkan garansi motor hangus?
“Garansi hangus itu di antaranya bisa disebabkan karena tidak melakukan perawatan di bengkel resmi dan memodifikasi motor yang tidak sesuai anjuran pabrikan,” kata Rendra Kusumah, Kepala Bengkel Honda Astra Motor Center Jakarta kepada GridOto.com di Cawang, Jakarta Timur (13/3).
Berikut lima hal yang menyebabkan garansi hangus:
- Buku servis dan garansi hilang atau rusak.
Jika buku servis dan garansi hilang atau rusak, maka Anda tidak akan mendapatkan garansi karena buku tersebut berperan sebagai bukti klaim.
- Tidak melakukan perawatan berkala di AHASS sesuai dengan ketentuan.
Apabila Anda tidak melakukan servis rutin sesuai dengan ketentuan yang tertera di buku servis, maka garansi akan hilang.
- Terjadi kerusakan akibat perawatan di luar AHASS.
Kerusakan akibat melakukan servis atau perawatan berkala di bengkel selain AHASS akan menghilangkan garansi motor Anda.
- Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan
Kerusakan ini misalnya karena menggunakan motor tidak sesuai buku pedoman pemilik.
Selain itu, garansi juga hangus akibat motor digunakan untuk ajang balap motor, modifikasi selain suku cadang resmi Honda, dan menggunakan bahan bakar atau pelumas yang tidak direkomendasikan buku pedoman pemilik.
- Memodifikasi bagian sistem kelistrikan motor.
Kerusakan akibat modifikasi sistem kelistrikan juga akan menggugurkan garansi motor Anda.
Jadi, sebaiknya perhatikan kembali buku pedoman pemilik Anda agar garansi yang diberikan tidak hangus ya, sob.
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR