GridOto.com - Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni menyebut kecelakaan di Turunan Emen, Desa Cicenang, Ciater, Subang karena kesalahan sopir.
Joni menyebut, sopir Elf bernama Arif Fahrurozi merupakan sopir tembak.
“Sopir tembak, dia baru pertama kali lewat Turunan Emen membawa 15 penumpang wisatawan ke Gunung Tangkuban Perahu," ujar Joni di Mapolda Jabar seperti dilansir Tribunnews.com (13/3).
Minibus tersebut dari arah Bandung menuju Subang dengan kecepatan di atas normal saat melewati Turunan Emen.
(BACA JUGA: Video Razia Ojek Online yang Parkir Sembarangan di Jakarta, Penumpang Banyak yang Panik)
"Sopir membawa kendaraannya dengan kecepatan 70 km/jam. Sebelum kecelakaan, ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua macet," ujarnya.
"Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan rem tangan. Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," sambungnya.
Menurutnya, jalur Turunan Emen harusnya dilalui dengan kecepatan maksimal 40 km/jam dan sudah disediakan rambu-rambu.
Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada korban meninggal dunia.
(BACA JUGA: Waduh! Pemerintah Hentikan Sementara Rekrutmen Sopir Taksi Online)
"Dengan kecepatan 70 km/jam itu enggak boleh. Status sopir masih sebagai saksi, kami gelar perkara dulu untuk meningkatkan status sopir," ujar Joni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Dia Penyebab Minibus Terguling Persis di Lokasi Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR