Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Punya SIM, Pelajar Ini Diberikan Blanko Teguran

Hendra - Selasa, 13 Maret 2018 | 15:08 WIB
Dikasih teguran
@polantas indonesia
Dikasih teguran

GridOto.com- Dalam melakukan pembinaan petugas kepolisian lalu lintas punya berbagai cara.

Mulai dari pencegahan, peringatan, teguran hingga melakukan penilangan terhadap pelaku pelanggaran.

Seperi dalam instagram @polantas indonesia yang memposting seorang petugas di wilayah Polres Bukittinggi, Sumatera Barat memberikan pembinaan kepada pelajar berkendara motor.

(BACA JUGA : Pria Ini Jadi Korban Lubang di Jalan Tol, Jasa Marga: Kami Minta Maaf)

Dalam postingan itu, diketahui si pelajar tidak memiliki SIM.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009, jelas sekali si pelajar telah melanggar pasal 77 UU No. 22 Tahun 2009 yang menyebutkan setiap pengendara wajib memiliki SIM.

Sehingga, sangat bisa petugas melakukan penilangan karena pelanggaran ini. 

Namun dalam postingan tersebut petugas hanya memberikan blanko teguran.

Beberapa netizen memberikan komentar mengenai hal ini. 

"Blanko teguran itu bagaimana sih ndan, sama apa tidak dengan di tilang?,"  tanya @aditya_konevi49.

Namun, agar tak terjadi pelanggaran, tindakan penilangan perlu ditegakkan termasuk kepada pelajar yang terbukti melanggar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Beli Oli Pertamina, Menangkan Motor dan Hadiah Menarik di CLICK ‘N WIN 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa