GridOto.com - Video polisi menilang pengendara motor yang membawa muatan berlebih, diposting oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia.
Ketika dikonfirmasi akun tersebut mengaku bernama Reza (21), warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia mengakui yang merekam oknum polisi.
Reza juga mengakui ia diminta sejumlah uang dan dihardik dengan kata kasar.
“Kejadiannya itu hari Senin, 5 Maret 2018, di Jalan Bandengan Utara (Penjaringan, Jakarta Utara) dekat Kota Tua,” kata Reza.
(BACA JUGA : Video Oknum Polisi Gagal Dapat Rp 150 Ribu, Eh Ucap Kata Kasar dan Mau Tahan Motor )
Saat itu, kata Reza, ia hendak mengantar kain bahan bordir dari kantornya di Bandengan Utara ke Pademangan.
Ketika di tikungan Jalan Bandengan Utara, ternyata ia diberhentikan anggota polisi lalu lintas yang sedang melakukan operasi.
“Razianya itu di tikungan, sangat membahayakan, bikin orang kaget. Apalagi juga enggak ada pelang razia,” katanya.
Saat razia itu terdapat kurang lebih tujuh anggota polisi yang menggunakan sepeda motor.
Lalu seorang anggota menghampirinya dan melakukan penilangan karena membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | warta kota |
KOMENTAR