Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sah! Dengarkan Musik, Merokok dan Gunakan GPS Saat Berkendara Tidak Dilarang. Ini Kata Polisi

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 8 Maret 2018 | 08:06 WIB
Pakai GPS
Autobild.co.id
Pakai GPS

GridOto.com - Kabar mengenai larangan mendengarkan musik, merokok, dan menggunakan Global Positioning System (GPS) saat berkendara terus diperbincangkan.

Bahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut angkat bicara.

Polri menegaskan bahwa mendengarkan musik, merokok, dan menggunakan GPS saat berkendara tidak dilarang selama tidak mengganggu konsentrasi pengendara, atau pihak lainnya.

Melalui Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, larangan GPS baik roda dua maupun roda empat bukan sebuah pelanggaran lalu lintas.

(BACA JUGA: Soal Larangan Gunakan GPS Saat Berkendara, Polisi Malah Sarankan Begini)

Hal ini sesuai dengan pasal 283 juncto 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Penggunaan handphone saat berkendara dan mempengaruhi konsentrasi berkendara itu yang dilarang," ujar Halim kepada Kompas.com, Rabu (7/3/2018).

Hal senada diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

Royke menegaskan para pengandara yang menggunakan ponsel genggamnya menggunakan hands free juga diizinkan.

(BACA JUGA: Polisi 'Larang' Mendengarkan Musik Karena Bahaya, Kalau Dokter Spesialis Bilang Begini)

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Aion V Resmi Launching di GJAW 2024, Harga Enggak Sampai Rp 500 Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa