GridOto.com - Penerapan tilang elektronik atau (e-tilang) di Surabaya hingga kini belum terlaksana.
Tahap sosialisasi yang awalnya ditargetkan pada bulan September 2017, sekarang masih berjalan.
"Kami masih menunggu regulasi dan payung hukumnya, jadi masih sosialisasi," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia, Sabtu (3/3/2018).
(BACA JUGA:Siap-siap, Pengalihan Arus Lalin di Sekitar Manahan Solo, Catat Tanggalnya)
Sosialisasi yang dimaksud yaitu mengirimi surat teguran pada pelanggar rambu lalu lintas yang terekam CCTV.
Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, titik CCTV ini terus ditambah dari 5 CCTV, tahun ini akan dipasang 15 titik tambahan.
"Sejauh ini masih untuk pelat L saja. Selama sosialisasi ini jumlah pelanggar memang menurun, tetapi ya tetap masih ada," ujar Eva Guna, dikutip dari surabaya.tribunnews.com.
(BACA JUGA:Solidaritas Driver Ojol Patut Diacungi Jempol, Punya Jaringan Luas hingga Gagalkan Pencurian Motor)
Ia mencontohkan pelanggar yang memotong marka jalan, baik mobil ataupun motor.
Apalagi saat lampu merah, masih banyak yang melewati garis batas lampu merah.
Artikel Serupa Pernah Tayang di surabaya.tribunnews.com dengan Judul Tunggu Payung Hukum, E-Tilang Masih Berlaku Untuk Plat L
Editor | : | Iday |
Sumber | : | surabaya.tribunnews.com |
KOMENTAR