GridOto.com- Polisi kembali mengamankan seorang pria mengendarai Harley-Davidson berkecpatan tinggi tanpa kelengkapan surat kendaraan bahkan helm pada Sabtu (24/2/2018).
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut juga melintas di jalan Tol Reformasi Makasar dengan ugal-ugalan.
Hal ini mengingatkan lagi soal aturan resmi yang berlaku tentang penggunaan Jalan Tol.
Menurut aturannya, jalan tol memang hanya boleh dilintasi kendaraan minimal beroda empat.
(BACA JUGA: Harga Harley-Davidson di Amerika Cuma Segini, di Indonesia Bikin Elus Dada)
Jalan tol terdiri dari dua kata yang punya arti masing-masing.
Jalan merupakan ruang lalu lintas sedangkan tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayar untuk penggunaan.
Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Nanan Soekarna mengatakan ternyata cuma Indonesia yang tidak memperbolehkan Harley-Davidson lewat jalan tol.
"Cuma di Indonesia saja Harley-Davidson enggak boleh lewat tol, negara lain bisa semua," kata Nanan kepada GridOto.com di Jakarta Utara, Minggu (25/2/2018).
Meski demikian, ia berjanji akan menindak tegas siapa pun anggota di klubnya yang terbukti melanggar aturan.
"Biarpun kamu bermotor besar, kami selalu taat peraturan," tandasnya.
Ia mengaku, dirinya selalu berkomitmen agar (HDCI) tidak menjadi masalah bagi masyarakat.
"Kalau ada bikers bermasalah, foto saja, lalu masukkan media untuk diviralkan," tandasnya.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR