GridOto.com- Sempat menghebohkan media sosial tanah air karena aksi nekatnya, emak-emak nekat yang menggigit tangan polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Enggak terima ditilang, anggota Satuan Lantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto, Kamis (22/2/2018) pagi harus menerima perlakuan tak menyenangkan dari ibu ini.
Saat itu, dirinya tengah bertugas mengurai arus lalu lintas di Jalan A Yani Kudus.
Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, akhirnya inilah akhir cerita sang Ibu, sudah ditangkap dan berstatus tersangka.
(BACA JUGA: Video Kronologi Terjadinya Tragedi Emak-emak Gigit Polisi di Kudus)
"Saat ini statusnya tersangka. Kami pun masih dalami kejiwaan pelaku dengan menggandeng tim medis RSUD Loekmono Hadi Kudus," kata AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Kudus.
Ternyata ancaman yang diterima Ibu ini akibat mengigit Polisi tidak main-main.
Ibu ini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan.
Tidak hanya itu, kata Onkoseno, pelaku juga dijerat pasal 21 ayat 1 karena telah melawan polisi saat bertugas.
(BACA JUGA: Video Pura-pura Tuli, Emak-emak Ini Lolos dari Razia Polisi)
Sebelum kejadian, perempuan bernama Anik Tri Kurniawati sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kudus, tepatnya perempatan Bank BNI.
Ibu berumur 45 tahun itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa mengenakan helm.
"Saat ibu itu melintas, anggota kami menghentikannya karena tidak mengenakan helm.
Saat ditanyakan kelengkapan suratnya, ternyata tidak punya SIM dan STNK, yang dibawa tidak sesuai dengan kendaraannya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubianto.
Wanita itu terus marah hingga puncaknya ketika Briptu Erlangga Hananda Seto mengambil kunci kontak motor ibu tersebut.
(BACA JUGA: Parah! Nekat Bonceng Motor Bergaya Begini, Emak-emak Zaman Now Punya Kekuatan Super? Seperti Melayang!)
"Sampai akhirnya anggota saya digigit tangan kanannya sampai membekas. Kami amankan ibu tersebut, kita tilang kendaraannya. Selanjutnya petugas yang digigit kami suruh membuat laporan dengan bukti visum," jelas Eko.
Waduh, inikah akhir cerita dari emak-emak yang satu ini?
Setidaknya apa yang dialaminya menjadi pelajaran untuk semua agar lebih berhati-hati dalam bertindak.
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com Dengan Judul "Emak-emak yang Gigit Polisi karena Ditilang Terancam 5 Tahun Penjara"
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR