Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisakah Mencicil Mobil Diam-Diam Tanpa Sepengetahuan Pasangan? Ini Kata Lembaga Finance

Isal - Rabu, 14 Februari 2018 | 17:09 WIB
Ilustrasi beli mobil dengan cara dicicil
GridOto.com
Ilustrasi beli mobil dengan cara dicicil



GridOto.com -Berkaca pada kejadian seorang suami yang kalap membunuh istri karena kredit diam-diam di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 / RW 12 Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Sebenarnya bagaimana sih aturan dalam pembiayaan kendaraan terutama soal kredit berkendara untuk pasangan suami istri.

Arif Reza Fahlepi, Head Of Corporate Communication FIFGROUP kepada GridOto.com menyebutkan sebelum memulai cicilan biasanya leasing akan memberikan prasyarat cicilan.

"Seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan slip gaji," ujar Arif Reza Fahlepi, di Jakarta Pusat(14/02/2018).

Namun, cicilan mobil atau motor yang enggak bisa dilakukan secara diam-diam.

Apalagi dilakukan seseorang yang sudah berkeluarga.

(BACA JUGA: Di Tangerang Suami Bunuh Istri Karena Kredit Mobil Diam-diam, Proses Akad Kredit Ada yang Salah?)

"Harus ada surat persetujuan dari kedua pasangan kalau sudah nikah," ujar Arif.

Surat persetujuan itu baru akan berfungsi ketika ada sebuah masalah dalam cicilan.

"Misalnya yang bersangkutan meninggal dan meninggalkan cicilan mobil, dalam surat itu harus jelas siapa yang akan meneruskan cicilan selanjutnya," tambahnya.

Arif menekankan kalau surat persetujuan merupakan salah satu syarat yang harus ada sebelum mencicil.

"Kalau enggak ada surat persetujuan kami enggak bisa mensetujui cicilannya," tambahnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banjir Diskon Akhir Tahun, Bayar Rp 700 Ribu Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa