Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Parkir Liar Dari Cabut Pentil Hingga Mobil Diderek

Hendra - Senin, 12 Februari 2018 | 20:20 WIB
Salah satu kendaraan yang dicabut pentilnya
Beritajakarta
Salah satu kendaraan yang dicabut pentilnya

GridOto.com- Hari ini, Pemerintah DKI Jakarta kembali melakukan razia parkir liar.

Melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Pemprov menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan hari ini.

Hasilnya, 20 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan ditindak.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia kali ini digelar di sembilan titik.

(BACA JUGA : Detik-detik Truk Terguling Ke Sungai Saat Nyebrang di Jembatan Kayu)

Yakni Jalan Ulujami Raya, Jalan BDN Raya, Jalan Muhasyim 7, Jalan Sudirman, Jalan Setiabudi Raya III, Jalan Dr Satrio, Jalan Widya Candra, Jalan Denpasar dan Jalan Pal Batu.

"Hasilnya ada 20 kendaraan yang ditindak karena parkir sembarang tempat," ujarnya.

Ia menyebutkan, 20 kendaraan yang ditindak terdiri dari tujuh kendaraan roda dua dan 13 unit roda empat.

Kendaraan roda dua yang melanggar ditindak dengan cabut pentil, sedangkan roda empat diganjar sanksi derek.

"Totalnya ada 30 personel yang dilibatkan dalam penindakan ini," tandasnya.

Editor : Hendra
Sumber : berita jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Khusus di Jogja, 5 Motor Matic Honda Ini Harganya Dipangkas Sampai Akhir Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa