GridOto.com - Untuk menunjang keselamatan berkendara, pemerintah Indonesia telah menetapkan helm sebagai perangkat wajib bagi para pengendara motor.
Tidak sembarangan, helm yang dipakai haruslah yang SNI (Standar Nasional Indonesia).
Nah, untuk bisa dapat label SNI ini, seperti apa sih parameter yang jadi patokan dalam pengujiannya?
“Ada empat pengujian yang dilakukan untuk menentukan lulus tidak standardisasi SNI pada sebuah helm," ujar Tatap Firdaus, Marketing Helm AHRS Cargloss, seperti dikutip dari otomotifnet.gridoto.com.
"Antara lain, uji impact, uji penetrasi, uji kekuatan tali dan uji size," jelasnya.
"Semua harus lulus, jika ada satu saja hasil uji yang gagal, maka sertifikat SNI tak akan dikeluarkan pada produk tersebut,” ugkap Tatap Firdaus.
(BACA JUGA: Keren Juga Nih, Teknologi Pendingin Suhu di dalam Helm, Apa Namanya?)
Dijelaskan oleh Tatap, uji impact sendiri merupakan uji ketahanan cangkang helm.
Ada lima titik pada helm yang akan dibenturkan dengan benda datar atau tumpul dengan kekuatan tertentu, untuk mengetahui ketahanannya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR