GridOto.com - Mulai 5 Februari 2018 pemotor diwajibkan melintas di jalur lambat sepanjang jalur protokol MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Yang nantinya akan dijaga oleh Polwan (polisi Wanita) setiap hari di beberapa titik sepanjang jalur itu.
Hal itu berdasarkan aturan baru yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, selama satu pekan terakhir ini sudah dilakukan sosialisasi, agar pemotor mengetahui aturan baru itu.
(BACA JUGA: Pemotor Sudah Melintas di Jalur Khusus di MH Thamrin - Medan Merdeka Barat)
Sosialisasi dilakukan oleh Polwan tergabung Cakra Woman Response pada 29 Januari hingga 4 Februari 2018.
"Polwan itu juga dikerahkan untuk mengatur lalu lintas di sepanjang jalur itu," kata Kombes Pol Halim Paggara, Dirlantas Polda Metro Jaya seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (3/2/2018).
"Sebab, jalan itu kembali dibuka untuk pemotor sejak awal Januari 2018," lanjutnya.
Jika ditemukan ada yang melanggar, nantinya para Polwan tersebut langsung menindak dengan memberikan sanksi tilang.
"Pemotor yang melanggar atau tidak melintas di jalur kuning akan langsung ditindak," sebut Halim Paggara.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pekan Depan Pemotor Wajib Melintasi Jalur Lambat di Thamrin
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR