GridOto.com - Kepolisian resor (polres) Jakarta Timur, menggelar rekonstruksi kasus penyeretan seorang anggota polisi lalu lintas bernama Bripda Dimas Priyangggoro oleh tersangka Tessa Granitsa Satari di jalur transjakarta, Utan Kayu, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dalam proses rekonstruksi hari ini, polisi hanya membawa tersangka bersama barang bukti mobil Cadillac berkelir pitih dengan nomor polisi B 19 SNC yang dikendarai Tessa saat insiden.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulan Marpaung, Bripda Dimas yang menjadi korban tidak dihadirkan karena sedang bertugas.
"Kemungkinan yang bersangkutan sedang bertugas, jadi tidak bisa hadir," ujar Sapta.
Peran Dimas digantikan seorang polisi yang bertugas di kawasan tersebut, termasuk dua saksi.
Dalam proses rekonstruksi, polisi menginzinkan Tessa untuk mengendarai mobil. Ia memeragakan 13 adegan yang dimulai saat dirinya memasuki jalur transjakarta.
(BACA JUGA: Semarakkan Jalan, Cadillac Soekarno hingga Oplet Si Doel Konvoi Bersama)
Saat rekontruksi kejadian, Tessa terlihat tenang dan kooperatif mengambarkan kejadian demi kejadian kepada petugas.
Pelaku melakukan perlawan terhadap Bripda Dimas ketika akan ditindak setelah mobil yang dikendarainya melintas di jalur transjakarta di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Kamis (18/1/2018).
Saat Dimas akan mengambil STNK, Tessa menarik tanggan kanan petugas itu sambil menjalankan mobilnya. Akibat kejadian tersebut, Dimas terseret hingga 10 meter dan mengalami patah tulang pada lengan kanannya.
Rekonstruksi kejadian itu sempat membuat daerah di sekitar perempatan Pemuda menuju Pramuka ramai.
Banyak warga dan pengendara lainnya penasaran melihat adegan rekonstruksi tersebut.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR