GridOto.com - Belakangan marak beredar kendaraan bermotor dengan dokumen palsu (BPKB dan STNK).
Hal ini terungkap setelah komplotan kriminal pemalsuan asal Karawang berhasil diringkus oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Jika kebetulan saat ini Anda sedang berburu mobil bekas idaman, ada baiknya perlu meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari mendapatkan mobil incaran yang bersurat palsu.
Halomoan Fischer Lumbantoruan, Presiden Direktur mobil88, punya sedikit himbauan bagi para pemburu mobil bekas agar tidak terjebak dalam pembelian kendaraan bersurat palsu.
“Yang paling penting belilah kendaraan dari penjual yang bisa dipercaya, baik itu perorangan maupun dealer, jangan dari penjual yang tidak jelas keberadaannya," tambahnya.
Jika membeli dari penjual yang tidak jelas, kedepannya konsumen akan kesulitan jika ingin mengklaim sesuatu terkait dokumen kendaraan.
(BACA JUGA:Wajib Tahu Nih, Petinggi Polisi Menjelaskan 3 Ciri BPKB Palsu )
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR