GridOto.com- Tidak bisa dipungkiri, kadang orangtua yang justru mendekatkan anaknya kepada maut, dengan memberi izin anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.
Bahkan banyak kecelakaan anak di bawah umur ketika membawa kendaraan, terutama sepeda motor.
Menanggapi hal ini, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda mengaku pengemudi yang masih dibawah umur cenderung emosinya masil labil.
"Karena pengendara di bawah umur belum memiliki SIM C bahkan masih labil. Alasannya tidak boleh karena untuk melindungi, menjaga keamanan dan keselamatannya sewaktu di jalan," kata Kingkin kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (22/1).
"Sehingga bisa mengurangi korban fatalitas laka lantas dengan korban yang masih di bawah umur," katanya lagi.
(BACA JUGA: ABG Nyolong Honda Scoopy, Bukannya Dikebut Malah Dituntun)
Sebaiknya, lanjut Kingkin, para orang tua dan juga sekolah ikut melarang agar tidak banyak kecelakaan terjadi di jalan raya.
"Sehingga peranan dari orangtua untuk mengawasi terhadap anak-anaknya harus melekat optimal, tidak hanya dari petugas saja maupun pihak sekolah," bebernya.
"Karenanya kami selalu memberikan pendekatan bersifat edukasi seperti giat polisi sanak, polisi cilik dan police go to school dan melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait lainnya maupun lembaga-lembaga pemerhati masalah perlindungan anak," pesanya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR