Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Dengan Pelat Nomor Aneh Kembali Dicyduk Polisi

Hendra - Rabu, 10 Januari 2018 | 20:17 WIB
Pelat nomor aneh ditangkap polisi
@polantas indonesia
Pelat nomor aneh ditangkap polisi

GridOto.com- Kepolisian Lalulintas Grobogan, Jawa Tengah kembali menilang sebuah skutik.

Honda BeAT ditilang petugas diduga memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  palsu.

Skutik ini ber-TNKB  P 111 NDHUL, yang kalau dibaca Pindhul.

Foto yang diunggah oleh @satlantasgrobogan ini dikomentari beberapa warganet.

Seperti @sinnchan yang berkomentar, "Kreatif salah tempat."

Atau ada juga yang komentar, kalau mendapat kejadian seperti ini pelat nomornya dipilok saja.

"Biar kapok," kata @ferii.e.

Sebelumnya, kejadian ini pernah terjadi juga.

Seperti diinfokan oleh GridOto.com saat  Operasi Zebra Jaya 2017 sebuah motor dengan  pelat nomor tercyduk di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Sebuah motor dengan pelat nomor K 0000 RNG.

Akhirnya pengendara dikenakan tilang karena pelat nomor tidak sesuai dengan surat.

Pelat nomor tidak sesuai peraturan
Tribun Jateng
Pelat nomor tidak sesuai peraturan

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Baru Tahu, Ternyata Segini Waktu Istirahat Mesin Mobil Agar Kembali Optimal

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa