Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini, Sistem Satu Arah di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Mulai Diberlakukan

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 22 Desember 2017 | 13:02 WIB
Penampakan jalan di Stasiun Sudirman Baru di Jakarta
Megapolitan.kompas.com
Penampakan jalan di Stasiun Sudirman Baru di Jakarta

GridOto.com - Sistem satu arah di kawasan Stasiun Sudirman Baru, Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Jumat (22/12/2017).

Penerapan sistem ini berlaku mulai pukul 08.00 pagi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama jajaran kepolisian mulai melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan stasiun kereta api bandara Sudirman Baru atau BNI City, Jakarta.

"Kita mulai rekayasa lalu lintas pukul 08.00 pagi ini bersama kepolisian," ucap Yayat Sudrajat, Kepala Seksi Penggunaan Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Fokus titiknya di jalan Kendal, Tanjung Karang, dan Blora," sambungnya.

"Nantinya dari Blora masuk ke stasiun Sudirman lama menuju jalan Kendal dan arah ke Sudirman atau gedung UOB itu satu arah," jelas Yayat Sudrajat.

(BACA JUGA: Asyik, Jasa Marga Tambah Kapasitas Transaksi di Gerbang Tol Jelang Akhir Tahun)

Pengendara yang masuk dari Jalan Sudirman UOB mau ke stasiun Sudirman yang lama atau Sudirman Baru sudah tidak bisa lagi diterapkan karena diterapkan satu arah.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Priyanto, menjelaskan untuk kegiatan awal dilakukan dengan pemasangan barrier di beberapa titik.

"Kalau rambu jalan sudah kita pasang sejak beberapa hari lalu, sekarang sosialisasi dan pemasangan barrier," ucap Priyanto.

Untuk sosialisasi, pengendara yang melintas juga akan diberi lembar pemberitahuan selama sepekan ini...

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Hari Ini, Diberlakukan Sistem Satu Arah di Sekitar Stasiun Sudirman Baru

Editor : Fendi
Sumber : Megapolitan Kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa