Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sembarangan Tulis Status soal Tilang di Facebook, Wanita Ini Ditahan Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 19 Desember 2017 | 12:59 WIB
SF (berkerudung merah) dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Probolinggo gara-gara tulisan sta
Kompas.com
SF (berkerudung merah) dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Probolinggo gara-gara tulisan sta

GridOto.com- Sebuah pepatah 'Mulutmu Harimaumu' ini setidaknya bisa menggambarkan nasib wanita yang satu ini.

Wanita ini justru ditahan polisi usai membuat status di media sosial Facebook tentang tilang.

SF (22) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, dalam tulisan statusnya, wanita ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian.

Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

(BACA JUGA:Belajar Bayar Pajak Kendaraan Lewat Joget, Gimana Caranya? )

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan.

Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017).

Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.

“Karena kesal yang bersangkutan kemudian menulis status di akun Facebook bernama Ferdy Damor,” terangnya.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata, Mobil Yang Jarang Dipakai Beresiko Mengalami Overheat

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa