GridOto.com- Tawaran yang diberikan penjual mobil berSTNK palsu ini memang menggiurkan.
Sebenarnya darimana asal mobil berSTNK palsu ini?
Kombes Nico Afinta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan mobil yang dijual adalah mobil dengan status leasing.
"Sebagian besar mobil masih kredit. BPKB masih ditahan pihak leasing," jelas Kombes Nico Afinta.
(BACA JUGA : Waspada Ada Lebih 300 STNK Mobil Palsu Beredar)
Lantas bagaimana modus pelaku menjual mobil STNK palsu?
"Pelaku menjual kendaraan dengan harga murah atau setengahnya dari harga normal," jelas Perwira Menengah Polisi yang berkantor di Jl. Jend. Sudirman, Kav. 55, Jakarta Selatan.
lalu, penjual memberikan kelonggaranb pembayaran dilakukan dalam dua tahap sehingga calon pembeli semakin tergoda.
Harga jual mobilpun jauh di bawah pasaran.
“Misalnya mobil seharga Rp300 juta, dijual dengan harga Rp150 juta. Tapi korban tidak diberitahu kalau itu kendaraan over kredit. Setelah surat-surat palsu diberikan, uang diterima, pelaku menghilang," jelasnya.
Usai pembeli melakukan transaksi tahap pertama, pelaku memesan STNK palsu.
"Ketika STNK palsu sudah jadi sekitar satu pekan kemudian, pelaku menyerahkan STNK palsu yang sudah balik nama tersebut kepada pembeli berikut plat nomor polisi baru," jelas Kombes Nico.
Jadi konsumen wajib hati-hati
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR