GridOto.com- Pengusiran petugas kepolisian saat melakukan razia yang dilakukan warga menjadi viral beberapa hari lalu.
Pengusiran ini mendapatkan beragam tanggapan.
Baik dari petinggi Kepolisian maupun warganet.
Sebenarnya apa sih yang menyebabkan 2 petugas ini melakukan razia hingga ke jalanan kampung?
Jawabannya terkuak dari postingan instagram @polantas indonesia.
(BACA JUGA : Waspada! Jangan Berkendara Pada 2 Januari 2018. Ini Penyebabnya)
"Kronologi yang terjadi dalam video ini adalah si pelanggar kabur dari razia dan melarikan diri masuk ke arag kampung, kemudian dikejar petugas dan tertangkap serta dilakukan penindakan dengan tilang di lokasi tersebut," jelas akun @polantasindonesia.
Akun tersebut juga mengungkapkan mengenai aturan razia.
"Mau dijalan kampung, mau dijalan komplek, mau digang sempitpun kalau ada yang namanya JALAN dan DIGUNAKAN SEBAGAI LALULINTAS UMUM, maka POLISI BERHAK MELAKUKAN PENINDAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN YANG TERJADI DISANA," tulis akun @polantasindonesia.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR