Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Tanggapan Polisi Terkait Pengusiran Razia Kendaraan

Hendra - Rabu, 13 Desember 2017 | 07:13 WIB
Polisi yang diamuk warga di daerah Grobogan, Purwodadi
Youtube.com/Elyfaz happy
Polisi yang diamuk warga di daerah Grobogan, Purwodadi

GridOto.com- Pengusiran dua petugas polisi yang sedang razia mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

Menurut Akun Satlantas Grobogan operasi Kepolisian dapat dilakukan dimana saja.

"Walaupun di jalan kampung, di jalan komplek, ataupun di gang sempit, yang namanya jalan dan digunakan sebagai lalu lintas umum, Polisi berhak melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di sana.," jelas akun Instagram @satlantasgrobogan.

(BACA JUGA : Video 2 Polisi Diusir Warga Saat Melakukan Razia di Jalanan Kampung)

Razia kendaraan merupakan kendaraan merupakan wewenang dari petugas kepolisian.

Sebelumnya, ada sebuah tayangan di akun Youtube dimana ada sekelompok masyarakat mengusir petugas saat melakukan razia.

Masyarakat beranggapan razia kendaraan tidak boleh dilakukan di pemukiman warga.

Dalam tayangan tersebut masyarakat memarahi 2 orang petugas.

Hingga akhirnya petugas pergi dari lokasi pemukiman.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mitsubishi Buka Suara Soal Mobil Konsep DST, Bakal Dijual di Indonesia?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa