Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Knalpot Tidak Standar, Pertamina Larang Isi Bensin Di SPBU

Akbar - Selasa, 12 Desember 2017 | 19:47 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
GridOto
Ilustrasi SPBU Pertamina

GridOto.com – Saat ini pihak kepolisian sedang gencar menindak sepeda motor menggunakan knalpot bising.

Alasannya karena mengakibatkan polusi suara.

Ternyata, tak hanya polisi, kini PT Pertamina (Persero) akan bertindak tegas terhadap pengguna motor yang pakai knalpot bising.

Vice President Coorporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, rencananya Pertamina tidak melayani pemilik motor yang me‎nggunakan knalpot bising ketika hendak mengisi BBM di SPBU.

"Kami ke depan akan lebih tegas, tidak boleh masuk SPBU. Di pintu SPBU akan ditolak,"‎ ujar Adiatma.

Adiatma menambahkan, motor menggunakan knalpot bising dinilai bisa mengancam keselamatan.

(BACA JUGA: Ini Deretan Helm MotoGP, Nomor 5 Ternyata Buatan Indonesia)

Menurutnya, kendaraan yang menggunakan knalpot bising dapat memicu kebakaran saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Karena itu, Pertamina akan melarang kendaraan yang menggunakan alat pembuangan hasil pembakaran mesin atau knalpot tidak standar masuk ke area SPBU.

Adiatma mengatakan, pelarangan tersebut untuk kepetingan keselamatan, dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap kebakaran yang diakibatkan percikan api dari knalpot yang tidak sesuai standar.

Adiatma menuturkan, meski tidak sedang mengisi BBM‎, mesin kendaraan dengan knalpot tidak standar yang menyala, dapat memicu kebakaran karena di lingkungan SPBU ada uap BBM yang mudah tersambar api.

"Itu sama sekali tidak safety, kami tegas karena awalnya tidak menduga terjadinya kebakaran akibat knalpot yang mengeluaran bunga api," tuturnya.

Adiatma meminta masyarakat mengerti dan tidak tersinggung saat ditegur petugas di SPBU, karena semua dilakukan demi menjaga keselamatan bersama.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa