GridOto.com - Tahun 2018 jadi tahun yang harus bersiap untuk pemilik kendaraan.
Tahun depan pemakai motor dan mobil bersiap menerima keadaan bensin naik lagi.
Bensin Premium pun juga akan mengalami kenaikan.
Padahal, sebelumnya pemerintah sesumbar tidak akan menaikan harga BBM hingga akhir 2018 walau harga minyak mentah terus meningkat.
(BACA JUGA: Ketua Umum Komunitas Mitsubishi Xpander Tanggapi Soal Rpm Mesin Naik Turun)
Harga minyak mentah masih dalam tren melaju.
Pemerintah pun kembali menaikan harga Indonesia Crude Price (ICP) bulan November 2017 di level US$ 59 per barel atau lebih tinggi 9,21% dari bulan Oktober 2017 yang mencapai US$ 54,02 per barel.
Melihat tren kenaikan harga minyak mentah tersebut, pemerintah pun terbuka untuk menyelaraskan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) dengan harga minyak pada tahun 2018 mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, jika pada awal tahun, harga minyak mentah tembus ke level US$ 60 per barel maka pemerintah akan menyesuaikan harga BBM.
"Tahun 2018 awal ini, kami lihat, kalau harga minyak di atas US$ 60 per barel ya kemungkinan yang namanya penetapan itu akan kami sesuaikan," kata Ego, Senin (4/12/2017).
Ego menambahkan, jika harga minyak mentah sudah di atas US$ 60 per barel, maka harga Premium kemungkinan besar ikut terkerek.
"Sekarang kan US$ 58 per barel atau US$ 59 per barel, kalau lewat US$ 60 per barel kami harus bersikap, misalnya seperti Premium Rp 6.450 per liter, apakah menjadi Rp 6.750 per liter. Bisa saja terjadi, artinya pemerintah terbuka," jelas Ego.
Artikel sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Buka Opsi Baru Naikkan Harga BBM
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR