Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aksi Sulap Demian yang Korbannya Mantan Pembalap Termasuk Kasus Pidana? Ini Jawaban Polisi

Niko Fiandri - Jumat, 1 Desember 2017 | 14:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kompas.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

GridOto.com - Edison Wardhana alias yang Echon yang juga mantan pembalap korban aksi sulap gagal Demian Aditya mulai direspon pihak kepolisian.

Kecelakaan itu saat Demian melakukan aksi sulap di salah satu stasiun televisi swasta.

Echon, eks pembalap Anjany Racing Team yang menggantikan Demian di dalam peti yang digantung.

Aksinya gagal yang membuat Edision terjatuh ke lantai bersama peti.

(BACA JUGA: Mantan Pembalap yang Jadi Korban Aksi Pesulap Demian Saat Balapan di Sentul)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan panggung pesulap Demian Aditya.

"Belum ada laporan. (Penyelidikam) dilakukan kalau ada LP (laporan polisi), " ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2017).

Ia mengatakan, setelah LP dilayangkan, pihaknya pun harus memanggil ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Kita lihat ahli pidana, bagaimana dengan sepak bola kalau pemain melakukan pemukulan di lapangan bola apakah bisa di tuntut? Begitu juga dengan kegiatan entertainment," kata dia.

Edison Wardhana, stuntman (pemain pengganti adegan berisiko), mengalami kecelakaan dalam aksi Death Drop oleh Demian Aditya dalam SCTV Awards 2017, Rabu (29/11/2017) malam.

Seorang rekan Edison yang enggan disebut namanya membenarkan kejadian itu.

"Yang lo baca di medsos itu bener," katanya.

Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan, Edison, yang akrab disapa Echon, berada di dalam peti yang dijatuhkan dalam aksi Death Drop tersebut.

Aksi tersebut pernah ditampilkan Demian ketika mengikuti America's Got Talent beberapa bulan lalu.

Kabar kecelakaan dalam aksi tersebut baru diketahui pada Kamis (30/11/2017) pagi dan meramaikan media sosial.

Sejauh ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Demian maupun SCTV.

Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Polisi: Kasus Kecelakaan Panggung Demian Perlu Dikaji Ahli Pidana

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pasang Kepala Aki Mobil Nggak Boleh Ngasal, Begini Cara Yang Benar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa