Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Kode SNI, Snell, DOT di Helm, Apa Ya Maksudnya?

Gusti Maharani (Gusti) - Jumat, 1 Desember 2017 | 11:30 WIB
Ilustrasi pemilihan helm
Gusti Maharani
Ilustrasi pemilihan helm

GridOto.com - Pernah meperhatikan kode SNI, Snell, atau DOT di helm kamu?

SNI, Snell, dan DOT memang sama-sama merupakan standar keselamatan di helm, tapi kamu sudah tahu belum apa bedanya?
 
"Kalau SNI itu standar nasional, yang mengeluarkan dari badan nasional terkait," ujar Annisa, staff Bekasi Helmet Gallery kepada GridOto (29/11/2017).
 
"Kalau DOT dan Snell itu dari luar negeri, standar keselamatan juga di helm tapi bukan dari badan nasional," tambahnya.
 
 
Nah, perlu diketahui juga bahwa sertifikasi SNI dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
 
Berdasarkan data dari web BSN, ada spesifikasi khusus agar helm memiliki spesifikasi SNI.
 
Helm half face (helm terbuka), konstruksinya harus melindungi telinga dan leher.
 
Sementara helm full face (helm tertutup), konstruksi cangkangnya harus menutupi leher, telinga, dan mulut.
 
Nah, kalau helm DOT ternyata adalah akronim dari Department of Transportation.
 
Pengujiannya dilakukan di National Highway Traffic Safety Association (NHTSA) di bawah Department of Transportation Amerika Serikat.
 
Jadi, itulah sebabnya helm DOT banyak dijual untuk pasar Amerika Serikat.
 
Kalau Snell, merupakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Snell Memorial Foundation (SMF) yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
 
Berdasarkan data di web resminya, SMF enggak hanya melakukan sertifikasi helm, tapi juga riset dan pendidikan terkait pengembangan helm.
 
Snell juga diketahui memperbarui standar sertifikasi setidaknya 5 tahun sekali berdasarkan hasil riset terbaru dan teknologi yang tersedia.
 
Nah, itulah perbedaan kode di helm SNI, DOT, dan Snell, jadi jangan bingung lagi ya mengetahui kode helm nantinya.
 
 
 
 
 
 
 

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ingat, Hari Ini Jangan Lewat Sembarangan di Jalanan Jakarta, Ini Syaratnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa