Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Februari 2018 Angkot Wajib Pakai AC, Gimana Tanggapan Kamu?

Akbar - Kamis, 30 November 2017 | 11:09 WIB
Mulai Februari 2018, Menhub wajibkan angkot pakai AC
Picasa
Mulai Februari 2018, Menhub wajibkan angkot pakai AC

GridOto.com – Pada Februari 2018 mendatang, seluruh jenis angkutan umum tanpa terkecuali wajib dilengkapi berbagai fasilitas untuk keamanan dan kenyamanan penumpang.

 Fasilitas tersebut diantaranya adalah air conditioner (AC), alat pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan.

Penerapan peraturan tersebut tentu ikut berdampak terhadap diwajibkannya produsen mobil untuk menyiapkan kendaraan yang dilengkapi fasilitas tersebut.

Tentu saja produsen mobil yang dimaksud adalah yang selama ini rutin memproduksi kendaraan untuk angkutan umum, seperti halnya angkot.

(BACA JUGA: Video Aksi Nekat Balapan Sopir Bus Pantura, Hampir Kecelakaan Sob!)

"Pihak APM (agen pemegang merek) sudah diminta menyiapkan kendaraan yang dijual dan diperuntukan sebagai angkutan umum, termasuk angkot untuk dilengkapi AC dan komponen standar lainnya," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

Diwajibkannya semua angkutan umum dipasangi AC dan fasilitas lainnya itu merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015.

Peraturan yang diterbitkan pada Februari 2015 ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa