GridOto.com - Beberapa waktu lalu dibahas mengenai pajak tahunan Toyota Avanza G 1.3 AT lebih tinggi dibandingkan dengan Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate.
Menjadi pertanyaan bagaimana mobil 1.300 cc bisa lebih mahal pajaknya dari yang 1.500 cc.
Pihak GridOto pun mencoba mengkonfirmasikan kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait pajak kendaraan tersebut.
"Untuk dasar penetapan pajak kendaraan ditentukan oleh Mendagri," ujar Arsan Latif, Plt. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah (22/11/2017).
(BACA JUGA : Terungkap! Ini Yang Bikin Pajak Toyota Avanza Lebih Mahal Dari Mitsubishi Xpander)
Menurutnya harga penetapan pajak itu berdasarkan harga yang dilaporkan APM ke Kemendagri.
Adapun perhitungannya berdasarkan hasil perkalian dari dua unsur nilai jual serta bobot.
Atau biasa disebut dengan harga on/off the road yang diajukan dari APM (Agen Pemegang Merek).
"Misal APM mengajukan harga kendaraan itu Rp 1 miliar (on the road), berarti penetapannya Rp 1 miliar dikurangi 22 persen," ujar Arsan Latif.
Jadi Rp 780 juta inilah yang akan dijadikan patokan pajak tahunan.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR